Pembukaan Kegiatan Sosialisasi oleh Ka.Subag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember
Humas BKN, Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode. Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS. “Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun,” terang Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji, Jumat (28/7/2023) di Jakarta. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian. (sumber : https://www.bkn.go.id/mulai-januari-2024-kenaikan-pangkat-pns-berlaku-enam-periode-2/)
Dalam kegiatan ini, BKD provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Provinsi Wilayah Jember mengundang SMA, SMK, dan SLB sebanyak 28 sekolah dari kabupaten Jember dan 22 sekolah dari Kabupaten Lumajang. Setiap sekolah diwakili oleh dua (2) orang dari unsur KATAS/Guru/Operator.
Sebanyak 100 orang dari 50 sekolah SMA, SMK, SLB hadir
Adapun rangkaian kegiatan ini diawali dengan membaca basmallah bersama-sama, lalu dilanjutkan dengan menyayikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Ibu Dewi Faizah. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Drs. Habibullah, M.A.
Memasuki acara inti, kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ka.Subag TU Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Jember, Ibu Trismining Wijiastutik,S.Pd. Bertindak sebagai moderator yaitu KASI SMA/SLB Bapak Cahyo Budi Laksana, S.S, M.Pd. Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber dari BKD Provinsi Jawa Timur adalah Bapak Rochmat Arief Effendi, S.H dan Ibu Dita Soraya, S.E
Menyayikan lagu Indonesia Raya
Dalam sambutannya, Ka.Subag TU Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Jember menekankan bahwa pentingnya informasi dari sosialisasi ini untuk diteruskan kepada semua guru di sekolah masing-masing. Agar seluruh pihak, khususnya guru bisa memahami aturan baru tentang kenaikan pangkat tahun 2024